Iman
pertama-tama dan terutama menyangkut hubungan manusia dengan Allah. Akan
tetapi, manusia tidak hidup sendirian melainkan di dalam masyarakat, dan
khususnya bersama dengan orang di kanan-kirinya. Maka, benar juga bahwa “Allah
menyelamatkan orang-orang bukannya satu persatu, tanpa hubungan satu dengan
lainnya” (LG 9). Hidup sosial dan kebudayaan menentukan hidup manusia yang
konkret dan oleh karena itu juga menentukan iman dan agamanya. Iman yang lepas
dari kehidupan masyarakat dan kebudayaan, bukanlah iman yang konkret dan
sebetulnya bukan iman yang benar. Iman yang konkret selalu menyangkut hidup
yang konkret, dan tidak dapat dilepaskan dari masyarakat serta kebudayaan. Maka
kebudayaan bukanlah sesuatu yang asing bagi iman.
“Inkulturasi” sebetulnya sesuatu yang
aneh, seolah-olah ada iman di luar kebudayaan dahulu, yang kemudian mencoba
masuk ke dalam suatu kebudayaan tertentu dan “mengenakan” kebudayaan itu
bagaikan pakaian. Iman dari semula dihayati dalam suatu kebudayaan tertentu dan
senantiasa mendapat bentuk yang baru. Namun iman tidak pernah terikat pada satu
kebudayaan atau bahasa. Konsili Vatikan II malah berani berkata, bahwa Allah
sendiri “telah bersabda menurut kebudayaan yang khas bagi pelbagai zaman” (GS
58). Tidak semua orang akan setuju dengan pernyataan ini. Ada agama yang
berpendapat bahwa wahyu Allah terikat pada bahasa dan kebudayaan tertentu, dan
bahwa “terjemahan” dalam kebudayaan lain, bukan lagi wahyu Allah yang asli.
Dalam agama
Kristen, khususnya dalam Gereja Katolik, ada pandangan yang lain. Wahyu berarti
Allah yang menyapa manusia, dan iman itu jawabannya. Maka, supaya wahyu itu
berarti bagi manusia, Allah berbicara dengan bahasa manusia, dan manusia
menjawab dengan bahasa serta kebudayaannya sendiri. Khususnya kalau orang mulai
berpikir mengenai imannya dan berbicara dengan orang lain, mau tidak mau, ia
harus memakai bahasa dan kebudayaan yang ada di dalam masyarakat. Kalau tidak,
ia tidak dapat berpikir dan tidak dapat berbicara. Maka di tempat yang sama
Konsili Vatikan II juga berkata, “Gereja, di sepanjang zaman dan dalam pelbagai
situasi, telah memanfaatkan sumber-sumber aneka kebudayaan, untuk
menyebarluaskan dan menguraikan pewartaan Kristus kepada semua bangsa, untuk
menggali dan makin menyelaminya, serta untuk mengungkapkannya secara lebih baik
dalam perayaan liturgi dan dalam kehidupan jemaat beriman yang beranekaragam”.
Hal ini
sebenarnya bukan sesuatu yang sangat istimewa, sebab “kepercayaan terhadap
Tuhan yang Maha Esa adalah kenyataan kebudayaan yang hidup dan
dihayati oleh sebagian bangsa kita. Pada dasarnya, kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa itu merupakan warisan dan kekayaan rohaniah rakyat kita” (Pidato
Kenegaraan, 16 Agustus 1978). Semua agama besar yang sekarang diakui oleh
pemerintah, datang dari luar negeri: Hindu dan Budha datang dari India (abad
ke-5 dan ke-6), Islam dari Arab melalui India (abad ke-13), Kristen dari
Palestina lewat Eropa (abad ke-12 dan ke-16). Semua ditampung dan disambut
dalam kebudayaan Indonesia dan mendapat bentuknya sesuai dengan kebudayaan
Indonesia. Supaya dapat dihayati secara konkret, semua agama mengambil wujud
kebudayaan masyarakat. Maka dari sudut kebudayaan dan bahasa tidak ada
perbedaan yang terlampau besar antara agama-agama di Indonesia. Sama-sama
berbahasa dan berkebudayaan Indonesia, dan sama-sama juga menghadapi masalah
perubahan kebudayaan Indonesia dalam zaman modernisasi dan globalisasi.
Perubahan dalam cara berpikir dan dalam cara bergaul serta dalam penghayatan
hidup sendiri, tak dapat tidak mempengaruhi penghayatan iman juga, dim terutama
mengubah pengungkapan dan komunikasi iman. Maka iman yang sama dihayati dalam
bentuk agama yang berbeda atau berubah.
Comments
Post a Comment